Aplikasi SIWALET, Sarana Melepas Rindu Warga Binaan Lapas Tembilahan dengan Keluarga Secara Virtual

    Aplikasi SIWALET, Sarana Melepas Rindu Warga Binaan Lapas Tembilahan dengan Keluarga Secara Virtual

    Tembilahan - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan melalui Seksi Keamanan dan Ketertiban mengoperasionalkan Aplikasi Sistem Wartel Khusus Pemasyarakatan Lapas Tembilahan (SIWALET) bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Jum'at (02/02/2024). Bertempat di Pondok Eksis Lapas Tembilahan, tampak Kasubsi Portatib, Febri Aulia Rahman dan Kasubsi Keamanan, Heri Capri, melakukan pemantauan terhadap operasional SIWALET.

    Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan, Hari Winarca, menjelaskan bahwasannya Aplikasi SIWALET merupakan sarana melepas rindu Warga Binaan dengan keluarga secara virtual.

    "Aplikasi SIWALET hadir sebagai sarana melepas rindu teman-teman Warga Binaan dengan keluarga tercinta secara virtual. Sehingga tetap semangat dan berperilaku baik selama menjalankan masa pembinaan, " jelasnya.

    Kalapas Tembilahan juga berpesan kepada Petugas dan Warga Binaan untuk menjaga Aplikasi SIWALET dengan baik sehingga dapat beroperasional tanpa kendala apapun.

    "Melalui kesempatan ini saya juga menghimbau kepada para Petugas dan Warga Binaan untuk menjaga dengan baik aplikasi SIWALET sehingga dapat beroperasional tanpa kendala apapun, " pungkasnya.

    Tampak senyum dan tawa Warga Binaan pecah saat berkomunikasi dengan keluarga masing-masing melalui layanan panggilan video melalui aplikasi SIWALET.

    NANDA PRAYOGA

    NANDA PRAYOGA

    Artikel Sebelumnya

    Sukseskan Pemilu 2024, Petugas KPPS Lapas...

    Artikel Berikutnya

    Lapas Tembilahan bersama Disdukcapil Indragiri...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Panglima TNI Dampingi Menkopolkam Monitoring Pilkada Serentak Tahun 2024
    Kunker Pangkogabwilhan I Ke Tanjung Balai Karimun, Tinjau Pilkada Serentak di Wilayah Perbatasan

    Ikuti Kami